EVALUASI PELAYANAN INFORMASI OBAT (PIO) INSTALASI FARMASI DI RSUD SULTAN IMANUDDIN KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT

  • Naimi Amalia Hatimah Prodi Farmasi
  • Poppy Dwi Citra Jaluri STIKES Borneo Cendekia Medika
  • Yogie Irawan STIKES Borneo Cendekia Medika
  • M. Arsyad Rahimamullah STIKES Borneo Cendekia Medika

Abstract

Pelayanan Informasi Obat (PIO) merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker untuk memberi informasi obat secara akurat, tidak bias dan terkini kepada pasien, dokter, apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya. Penyebab ketidakpatuhan tersebut salah satunya disebabkan kurangnya informasi tentang obat. Upaya untuk menunjang pelayanan yang bermutu tinggi di Instalasi Farmasi RSUD Sultan Imanuddin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui realisasi pelayanan informasi obat kepada pasien di RSUD Sultan Imanuddin jika dibandingkan dengan target yang diinginkan. Penelitian ini non eksperimental yang bersifat deskriptif, dengan mencatat secara sistematis menggunakan check list yang berisi komponen informasi obat dengan sebanyak 100 responden. Teknik pengolahan data yang digunakan yaitu coding dan tabulating. Hasil dari penelitian ini secara garis besar kegiatan pelayaanan informasi obat (PIO) secara keseluruhan 5% belum lengkap sesuai dengan standar prosedur operasional (SPO).  Presentase kelengkapan informasi obat yang diberikan oleh apoteker kepada pasien yaitu nama obat sebesar 13 %, dosis obat sebesar 27 %, aturan pakai sebesar 100 %, rute pakai sebesar 99 %, cara simpan sebesar 67 %, dan indikasi sebesar 98%.

References

DAFTAR PUSTAKA
Anonim. (2004). Standar Kompetensi Farmasis Indonesia. Penerbit ISFI.
Bisht, R., Katiyar, A., Singh, R., Mittal, P. (2009). Antibiotic resistance-A global issue of
concern.Asian journal of pharmaceutical and clinical research. Volume 2. Issue 2.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di
Rumah sakit. Jakarta.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Jakarta.
Hartini, Y.S., dan Sulasmono. (2007). Apotek Ulasan Beserta Naskah Peraturan Perundang-undangan Terkait Apotek Termasuk Naskah dan Ulasan Permenkes Tentang Apotek Rakyat, 13, 81. Penerbit Sanata Dharma. Yogyakarta.
Kurnianto, D. (2015). Menjaga Kesehatan Di Usia Lanjut. Eureka Media Aksara Repository. Jakarta.
Muharni, S. (2015). Sains Farmasi dan Klinis. Deepublish Store. Riau.
Nurhanifah, A. R., dan Gozali, D. (2015). Tablet Kunyah Dibidang Farmasi. Farmaka, 16, 396-401.
Rahmayanti, T. (2017). Karakteristik Responden dalam Penggunaan Jaminan Kesehatan Pada Era BPJS di Puskesmas Cisoka. Tangerang.
Rina. (2016). Evaluasi pelayanan informasi obat pada pasien rawat jalan di instalasi farmasi Rumah Sakit Magelang. Magelang.
Tripathi, K. D. (2003). Antimicrobial drugs: general consideration. Essential of medical pharmacologi. Fifth edition. Jaypee brothers medical publishers.
Umar, M. (2005). Manajemen Apotek Praktis. Ar-Rahman. Solo
Published
2025-02-20
How to Cite
HATIMAH, Naimi Amalia et al. EVALUASI PELAYANAN INFORMASI OBAT (PIO) INSTALASI FARMASI DI RSUD SULTAN IMANUDDIN KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT. Jurnal Borneo Cendekia, [S.l.], v. 8, n. 2, p. 27-35, feb. 2025. ISSN 2549-1822. Available at: <https://journal.stikesborneocendekiamedika.ac.id/index.php/jbc/article/view/589>. Date accessed: 09 oct. 2025. doi: https://doi.org/10.54411/jbc.v8i2.589.

Most read articles by the same author(s)